Minggu, 27 Desember 2009

Pemerintah Belum Setuju Pembangunan PLTN

Mataram (ANTARA News) - Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Suharna Surapranata mengatakan pemerintah belum menyetujui pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sehingga perencanaan PLTN masih sebatas wacana.

Suharna mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan usai peresmian prototype Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Hybrida yang dibangun di Dusun Ketapang, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa.

Peresmian penggunaan mesin pengolah tenaga angin dan matahari menjadi energi listrik itu dipadukan dengan penyerahan hak guna pakai PLT Hybrida dari Deputi Bidang Program Riptek Teguh Rahardjo selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) kepada Bupati Lombok Timur M. Sukiman Azmy.

"Sampai hari ini pemerintah belum menyetujui pembangunan PLTN karena erat kaitannya dengan keamanan dan skala prioritas pemanfaatan sumber energi," ujar Suharna.

Menurut dia wacana untuk memberdayakan potensi energi nuklir terus dikaji sebagaimana pengkajian terhadap semua potensi energi.

"Setahu saya, pemerintah belum beri persetujuan. Sejauh ini masih memprioritaskan pemanfaatan energi batu bara dan panas bumi," ujarnya.

Ia mengakui saat ini pemerintah masih terus melakukan sosialisasi mengingat pada 2016 Indonesia harus sudah mengoperasikan PLTN secara komersial.

Target pengoperasian PLTN pada 2016 merupakan amanat Undang Undang Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN), yang salah satu paragrafnya menyebutkan bahwa pada 2016 Indonesia harus sudah mengoperasikan PLTN.

Rencana pembangunan PLTN belum mendapat persetujuan pemerintah meski sudah ada lokasi potensial seperti di Jepara, Jawa Tengah.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar